PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya– Dalam penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) ujian dinas kenaikkan golongan yang menjerat staf Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah berinisial DA, tim penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya memangil lima saksi baru.

Dari kelima saksi yang dipanggil, ada satu orang saksi yang berhalangan hadir.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palangka Raya Daud Zakariah mengatakan, keempat saksi yang hadir di antaranya kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, kepala Biro Pemerintahan, kepala Bidang Pengembangan, dan kepala Sub Bidang.

“Kami memanggil lima orang saksi yang ada kaitannya dengan kasus OTT kemarin. Namun satu orang berhalangan hadir karena ada urusan keluarga,” ujar Daud.

Ia menjelaskan, pemanggilan kepala Biro Pemerintahan berkaitan dengan dirinya berada di dalam ruangan kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah saat tim penyidik melakukan OTT terhadap DA.

--page

“Kebetulan Kabiro Pemerintahan pada saat OTT ada di ruangan kelapa BKD. Mungkin saat itu Beliau datang berkunjung. Jadi kami minta keterangan sehubungan dengan Beliau menjadi saksi saat kami mengambil barang untuk kami sita dari DA dan yang akan kami bawa sementara dari ruangan kepala BKD,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai saksi yang berhalangan hadir, Kejaksaan Negeri Palangka Raya akan memanggil ulang yang rencananya dijadwalkan pada Senin dan Selasa pekan depan. (AGUS/B-3)