BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri Palangka Raya menargetkan pada Januari 2019 berkas perkara kàsus OTT ujian dinas kenaikan golongan yang melibatkan DA, staf Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, telah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Daud Zakariah, Kamis (13/12/2018).
"Mudah-mudahanan jika tidak ada halangan, Januari sudah kami limpahkan ke Pengadilan," ujar Daud.
Daud menambahkan, saat ini penyidikan serta pengembangan kasus tersebut masih dilakukan oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri. Penyidikan tersebut melibatkan 19 orang saksi, termasuk Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah.
"Sejauh ini sudah 19 saksi yang hadir memenuhi panggilan, kami rencanakan memanggil 4 saksi lagi pekan depan. Mudah-mudahan alat bukti cukup sehingga tersangka juga bisa langsung kami periksa, " jelas Daud.
--page
Kasi Pidsus juga berharap, kasus ini dapat berkembang dan akan ditemukannya tersangka baru. (AGUS/B-2)








