BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pendataan potensi desa (Podes) sebanyak 3 kali dalam waktu 10 tahun.
Terakhir, Podes Provinsi Kalteng dilalukan Mei 2018 secara sensus seluruh desa atau kelurahan atau Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) se-kabupaten/kota.
Kepala BPS Kalteng Yomin Tofri menerangkan wilayah administrasi pemerintahan yang didata harus mememuhi tiga syarat.
"Yang pertama ada wilayah, ke dua ada penduduk dan ke tiga harus ada pemerintahan desa," ujarnya, Juma't (14/12/2018).
Menurut pendataan Podes 2018, di Kalteng terdapat sebanyak 1.576 wilayah setingkat desa dan 139 kecamatan. (GAZALI/B-6)








