BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melaksanakan upacara sebelum pemusnahan KTP elektronik yang sudah rusak dan tidak terpakai, Jumat (14/12/2018) sore.
Upacara dipimpin langsung Kepala Disdukcapil Kapuas, Ruseni dan diikuti seluruh pegawainya serta dihadiri perwakilan Satpol PP Kapuas, Diskominfo, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kapuas.
Ruseni menjelaskan, upacara merupakan rangkaian yang dilakukan sebelum pemusnahan tersebut, sebagai bagian penting untuk mengumpulkan dan menyaksikan KTP-El yang sudah rusak agar tidak disalahgunakan.
"Ini kita lakukan upacara bersama sebagai awal sebelum pemusnahan KTP elektronik dengan cara dibakar," kata Ruseni.
Selain itu, dia kembali mengingatkan kepemilikan administrasi kependudukan sangatlah penting untuk disadari masyarakat.
--page
"Kita harapkan wajib KTP yang belum melakukan perekaman segera datang ke kantor," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)







