SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bambang Hermawan merasa kecewa dengan Polda Kalteng atas dihentikannya penyelidikan laporannya yang ia anggap sudah memenuhi alat bukti yang ia layangkan kepada mantan istrinya FA alias ON.

"Sangat kecewa karena satu tahun mencari keadilan hasilnya mengecewakan. Padahal laporan Dumas (pengaduan masyarakat) ke di Reskrimum sudah lama," kata Bambang, Jumat (14/12/2018)

Bambang melaporkan FA atas kasus pemalsuan identitas di mana dalam status FA menyatakan ia cerai mati dengan Bambang. Selain itu ia juga melaporkan soal penyebaran foto bugil terlapor oleh terlapor sendiri yang diduga dilakukan saat ia sebagai istri sah terlapor.

"Saya sangat kecewa dengan penegakan hukum Polda Kalteng, yang menurut saya tidak adil dan sangat lama penanganannya," tegas Bambang.

Bahkan yang ia sesalkan, saat FA melaporkan dirinya dengan menggunakan identitas yang diduga palsu itu menurut Bambang penyidik memprosesnya hingga menyeretnya ke penjara.

--page

"Namun saat saya melaporkannya dengan didukung bukti- bukti tidak dilanjutkan. Namun saya tetap ingin keadilan ditegakkan. Makanya saya laporkan lagi soal pemalsuan ini ke Ditkrimsus semoga bisa diproses," tandasnya. (NACO/B-5)