BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sarjono mendukung dan mengapresiasi adanya sekolah yang sudah mempraktikkan pelaksanaan pendidikan secara gratis.
Menurutnya, selama ini masyarakat menilai sekolah gratis tidak dilaksanakan. Padahal untuk program pendidikan dasar 9 tahun itu sudah dibiayai oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Seharusnya ituu sudah jadi acuan pelaksanaan kegiatan program belajar mengajar," kata Sarjono, Jumat (14/12/2018).
Kata Sarjono, Komite Sekolah selama ini yang jadi alasan adanya pungutan. Orang tua sebenarnya mengeluh tetapi tidak berani menyampaikan, takut anaknya jadi korban karena sikap wali muridnya menentang kebijakan sekolah itu.
"Maka dari itu kita mengharapkan sekolah yang sudah menerapkan sistem gratis tanpa pungutan jadi sekolah model atau percontohan," ucapnya.
--page
Salah satunya seperti yang terungkap adalah SMP Negeri 9 Sampit. Pemkab Kotim harus menjadikannya sebagai contoh manajemen sekolah itu untuk sekolah lainnya yang ada di daerah ini.
Karena itu kata dia sangat bagus sekali ada sekolah gratis yang betul-betul murni dilaksanakan. Selama ini gratis secara murni itu hanya sekadar slogan semata tapi ternyata dalam praktiknya sudah ada sekolah yang berani mengambil kebijakan untuk tidak ada pungutan sama sekali dengan dalih kesepakatam bersama orang tua. (NACO/B-5)








