KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Realisasi PAD dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas per 10 Desember 2018 telah mencapai target. Bahkan, realisasi PAD mencapai 200% lebih dari target.

Dari 15 perangkat daerah yang dibebankan target PAD. Realisasi PAD tertinggi adalah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah yakni target Rp6,09 miliar dan terealisasi Rp13,76 miliar atau 226,04%.

Secara keseluruhan, target PAD yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Gumas pada 2018 sebesar Rp38,61 miliar dan telah terealisasi 40,15 miliar atau 103,99%.

Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyambut baik tercapainya target PAD secara keseluruhan.

Namun demikian, lanjutnya, kepada perangkat daerah yang belum mampu mencapai target supaya bekerja keras mengejar target PAD. (EPRA SENTOSA/B-2)