BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Lantaran keberadaannya meresahkan masyarakat, wisma prostitusi di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diminta segera menghentikan kegiatan dengan batas waktu 20 Desember 2018.
Demikian ditegaskan Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) Aruta Letnan Satu Czi Yunus, Minggu (16/12/2018).
"Beberapa hari lalu anggota Koramil bersama Polsek Aruta dan unsur Kelurahan Pangkut menggelar sosialisasi pada pengelola wisma prostitusi yang berada di RT 5 atau yang dikenal dengan Komplek Pohon Mangga di wilayah Sungai Seribu," ungkap Danramil.
Sosialisasi itu intinya memberi tenggat waktu kepada para pengelola wisma prostitusi hingga 20 Desember 2018 untuk memghentikan kegiatan dan mengosongkan lokasi bisnis esek-esek tersebut.
"Nantinya saat batas waktu yang telah ditentukan, kita akan kembali ke tempat itu untuk melakukan pengecekan. Bila di lapangan nantinya ditemui masih ada wisma yang beroperasi, kita akan usir paksa. Namun saat sosialisasi kemarin, beberapa pengelola wisma menyatakan bersedia mengosongkan tempat tersebut dengan sukarela," tegas Danramil.
--page
Menurut dia, saat pengecekan lokasi pada tanggal batas penutupan yang telah ditetapkan, pihaknya juga akan melibatkan semua pihak terkait di Kabupaten Kobar.
"Karena keberadaan wisma prostitusi tersebut menuai banyak keluhan dari masyarakat, terutama kaum ibu. Lantaran ada lokalisasi di tempat tersebut mulai mengganggu keharmonisan keluarga. Selain itu, kita juga mencegah berkembangnya penyakit kelamin menular yang disebabkan adanya aktivitas prostitusi seperti HIV," jelas Danramil.
Terlebih, lanjutnya, Kabupaten Kobar beberapa bulan lalu sudah menutup tiga lokalisasi di Kota Pangkalan Bun, sesuai Instruksi Presiden yaitu zero prostitusi pada 2019.
"Di dalam kota saja proatitusi sudah ditutup oleh Pemkab Kobar dan para pekerja seks komersial (PSK) telah dipulangkan ke daerah asal. Sebagai dukungan terhadap langkah positif dari Pemkab Kobar tersebut, maka kita juga melakukan hal yang sama di wilayah tugas kita," tegas Danramil. (KRIDA/B-3)








