BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas mengimbau pejabat daerah tidak melakukan pengutan liar (pungli).
"Saya mengimbau kepada pejabat daerah ini tidak ada yang melakukan punguan liar pada saat melakukan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Bupati Sakariyas, Minggu (16/12/2018).
Pasalnya, pungutan liar sangat meresahkan masyarakat, terutama warga yang tengah melakukan pengurusan di instansi layanan publik.
"Kita semua mendengar bahwa pungli ini merupakan permasalahan besar di Indonesia yang harus diberantas," tegasnya.
Bupati mengaku, dirinya telah mendengar informasi kalau ada beberapa pejabat/ASN (aparatur sipil negara) di Katingan yang terdaftar mengikuti kegiatan Safari Natal 2018. Namun yang bersangkutan ternyata secara fisik tidak hadir pada kegiatan tersebut.
--page
"Pada saat Safari Natal kemarin ada informasi kalau ada nama-nama yang masuk dalam daftar kegiatan tersebut, tapi hanya nebeng titip nama dan tanda tangan. Nah ini bagian pungli. Makanya kita minta agar yang numpang nama dan tanda tangan itu tidak dimasukan. Karena kita mau steril, dan tidak ada lagi hal demikian di Katingan," ujarnya. (ABDUL GOFUR/B-3)








