KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor meminta kepala desa aktif melaporkan perkembangan administrasi kependudukan di wilayah masing-masing. Sehingga data kependudukan bisa terus diperbaharui.

"Kami menekankan bagi kepala desa agar melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas setiap peristiwa penting kependudukan. Seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pindah datang, dan lainnya," tegas Wakil Bupati kepada wartawan, Senin (17/12/2018).

Dengan rutin melapor, data kependudukan akan diperbarui sehingga akurat untuk digunakan dalam berbagai kepentingan pembangunan dan penyelenggaraan roda pemerintahan di Kabupaten Kapuas.

"Ini penting untuk terus diperbarui. Sehingga ini juga menjadi tugas kepala desa untuk menyampailannya ke Disdukcapil agar diketahui," ucapnya.

Selain itu, Wakil Bupati meminta seluruh petugas pelayanan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, baik itu di tingkat desa, kelurahan, hingga kabupaten, bekerja optimal sehingga memberikan kemudahan terhadap masyarakat.

--page

“Kepada semua petugas pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil agar melayani masyarakat dengan baik, cerdas, cepat, dan ikhlas. Demi membahagiakan masyarakat. Kepada seluruh masyarakat agar berpartisipasi menyukseskan pemilihan presiden dan legislatif tahun depan,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)