KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor mengatakan, ada empat hal yang menunjukkan kesadaran akan administrasi kependudukan. Baik itu bagi pemerintah kabupaten maupun masyarakat.

Pertama, kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan yang meliputi kartu keluarga, kartu tanda penduduk, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta pencatatan sipil.

"Yang bermanfaat antara lain memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk, memberikan kepastian dan perlindungan hukum, serta kenyamanan bagi pemiliknya. Ini kesadaran penting," ucap Nafiah kepada wartawan, Senin (17/12/2018).

Kedua, kesadaran akan pentingnya pemanfaatan data kependudukan yang meliputi dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum, serta pencegahan kriminal.

"Ketiga, kesadaran akan pentingnya pemutakhiran data kependudukan baik data perseorangan maupun data agregat penduduk. Sehingga dapat terus terpantau perkembangannya untuk diperbaharui."

--page

Terakhir, kesadaran melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang berbahagia melalui kemudahan dalam mendapatkan pelayanan, sehingga akan merasa nyaman dan cepat.

"Harapannya ke depan di Kabupaten Kapuas ini dapat mewujudkan empat hal itu. Sehingga kesadaran akan administrasi kependudukan meningkat," tutur Wakil Bupati. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)