SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menargetkan kenaikan gaji kepala desa hingga Rp6 juta. Target tersebut diupayakan terealisasi hingga 2021 mendatang. 

"Kami akan upayakan nantinya gaji kades naik hingga mencapai Rp6 juta, mudah-mudahan bisa tercapai pada 2021 mendatang," ujar Bupati, Senin (17/12/2018). 

Saat ini gaji kepala desa Rp2.750.000 ditambah tunjangan mulai dari Rp750.000 hingga Rp1.050.000, tergantung besaran jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) setiap desa. 

Dengan jumlah tersebut kata dia memang sudah sesuai dan melebihi upah minimum kabupaten (UMK). Namun demi memberikan penghargaan terhadap kepala desa maka Bupati ingin gaji mereka lebih besar lagi. 

"Intinya jika APBD Kotim mencapai Rp2,3 triliun, insyaallah gaji sebesar itu akan tercapai," kata Bupati. 

--page

Keinginan Bupati bukan tanpa sebab. Ia tidak ingin karena gaji kecil malah membuat mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum. Seperti korupsi dan penyelewengan keuangan desa. 

"Jadi, jika gaji mereka besar. Maka mereka akan lebih semangat lagi dalam bekerja dan menjalankan program desa. Tanpa harus menyelewengkan keuangan desa," nilai Bupati. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)