BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), tranfer ke daerah, dan dana desa dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Senin (17/12/2018).
Alokasi tranfer ke daerah dan dana desa yang diterima Kabupaten Katingan itu total mencapai Rp1,118 triliun lebih.
Rinciannya adalah, dana alokasi umum sebesar Rp712.958.173. Kemudian dana alokasi khusus meliputi dana alokasi khusus fisik sebesar Rp71.092.602, dan dana alokasi khusus non fisik sebesar Rp104,529.385.
Kemudian dana insentif daerah meliputi dana bagi hasil sebesar Rp79.944.599 dan dana desa (DD) sebesar Rp143.868.650.
Menurut Bupati Sakariyas, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran.
DIPA juga berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran, setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan.
--page
Bupati mengatakan, dengan telah diterimanya DIPA tahun anggaran 2019, maka sumber pembiayaan pembangunan harus dapat dilaksanakan secara maksimal.
Namun pembangunan tidak akan dapat terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari semua komponen di Kabupaten Katingan, baik unsur eksekutif, legislatif, yudikatif serta warga masyarakat untuk bahu membagu mewujudkan kabupaten berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei ini yang maju dan berkembang. (ABDUL GOFUR/B-5)








