BORNEONEWS, Buntok – Hari ini Senin (17/12/2018) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Selatan memaparkan terkait kasus dugaan suap proyek multiyears ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barsel, Douglas Oscar Berlian Riwoe mengatakan sebelumnya, pihaknya menerima surat resmi dari KPK diminta hadir untuk memaparkan sejauh mana perkembangan terkait kasus dugaan suap dimaksud.
“Menindaklanjuti surat KPK tersebut makanya kita hari ini memaparkan perkembangan kasus dugaan suap proyek multiyears yang kita tangani,” kata Douglas Oscar Berlian Riwoe kepada Borneonews, Senin (17/12/2018).
Ia mengungkapkan, semuanya akan dibuka dan dipaparkan dihadapan KPK termasuk rekening-rekening aliran dana yang berjumlah kurang lebih Rp 2,2 miliar tersebut kemana saja masuknya dan siapa yang menerima.
Sementara itu terkait kapan pemanggilan resmi HA, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan resmi umtuk tersangka HA agar bersedia hadir untuk pemeriksaan.
--page
Apakah HA hadir bersama kuasa hukum ataupun hanya didampingi,pihaknya belum tahu yang pasti terkait pemanggilan resmi dia harapkan HA bisa memenuhi panggilan.
" Ya kami sudah melayangkan surat pemanggilan resmi, untuk hadir atau tidaknya kami tidak tahu," tutupnya.
Hinga saat ini penyidikan Kasus suap Multiyears yang menyeret oknum anggota DPRD Barsel berinisal HA dan S dari PT Tirtha Deha Adonnic Pratam, Kejari juga memeriksa beberapa saksi sudah dimintai keterangan, mulai dari DPRD hingga pejabat Pemkab Barsel.
Bahkan Bupati Barsel juga diperiksa sebagai saksi menyusul rencana pemeriksaan saksi dari PUPR Barsel bidang Bina Marga. (URIUTU DJAPER/B-6)








