BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, melaksanakan sistim jemput bola dalam perekaman identitas diri jelang pemilu 2019.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, Zulhikmah Ravieq, Senin (17/12/2018).
Zulhikmah mengatakan sistem jemput bola akan diproritaskan bagi warga Palangka Raya yang berkebutuhan khusus atau disabilitas dan bagi para lansia.
“Khusus untuk para disabilitas juga lansia akan kami prioritaskan. Kami akan datangi alamat rumahnya dan akan kami lakukan perekaman ditempat. Kalaupun mereka datang langsung ke Kantor, mereka akan kami layani, tanpa perlu menggunakan nomor antrian,” ujarnya.
Zulhikmah menjelaskan sistem jemput bola ini juga akan diberlakukan terhadap para narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Rutan Kelas IIA Palangka Raya, juga narapidana Lapas Narkotika Kelas III Katingan yang termasuk warga Palangka Raya, yang memiliki hak pilih namun tidak memiliki identitas diri untuk dilakukan perekaman ditempat.
--page
“Jadi kami bersama KPU sudah menindaklanjuti itu, untuk teman-teman narapidana yang punya hak pilih, namun mereka tidak punya KTP dengan melakukan perekaman ditempat. Terakhir yang di katingan kemarin kami sudah melakukan perekaman terhadap 27 orang,” Tandasnya. (AGUS/B-6)








