PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari satuan Direktorat Sabhara Polda Kalteng meringkus lima orang diduga sebagai komplotan pelaku beragam kejahatan, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 03.25 WIB.

Direktur Sabhara Polda Kombes Pol Andreas Wayan melalui Kabag Binops AKBP M Yani mengatakan, pelaku diamankan ketika melintas di kawasan Pahandut Seberang arah menuju Kabupaten Gunung Mas.

"Awalnya kami mendapat perintah dari direktur untuk melaksanakan kegiatan cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru 2019," kata Yani.

"Kemudian kita melihat dari jauh ada satu mobil Avanza yang berkendara pelan-pelan lalu berhenti. Kami datangi, di dalamnya ada lima orang. Begitu kita geledah ditemukan berbagai barang yang kini kita amankan," imbuhnya.

Ia menambahkan, mereka terindikasi sebagai pelaku kejahatan baik kasus pencurian kendaraan motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, sarang burung walet dan lain-lain.

--page

"Untuk selanjutnya kita serahkan ke Ditreskrimum," tuturnya.

Ke lima orang tersebut di antaranya GL (43) warga Jalan Sari, Sampit, Kotim yang berperan sebagai sopir, TA (40) warga Jalan Mangkuraya yang menetap di Kereng Pangi dan TJ (39) warga Jalan Juanda, Sampit, Kotim.

Kemudian, AH (41) warga Kereng Pangi, Kabupaten Katingan dan HF (39) warga Jalan Juanda, Sampit, Kotim. (BUDI YULIANTO/B-5)