SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menggandeng organisasi kewanitaan dan aparat kepolisian.

"Memang masih tinggi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk menekan itu kami sudah kerja sama dengan organisasi kewanitaan dan aparat kepolisian untuk penindakannya," ujar Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri, Selasa (18/12/2018).

Dia menegaskan bagi siapa saja yang nekat melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka harus mempertanggungjawabkannya dengan penegak hukum guna memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi yang lain agar tidak melakukan kekerasan.

"Hukuman kepada pelaku diberikan agar bisa memberikan efek jera. Sehingga dapat meminimalisasi terjadinya kekerasan," katanya.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar bisa berperan aktif dalam melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan mereka, karena sangat membantu aparat melakukan penindakan.

"Sehingga aparat tidak hanya menunggu korban melapor saja. Namun dengan simpatik masyarakat tersebut bisa membuat polisi bertindak," ungkapnya.

Sepanjang 2018 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kotim mendata ada 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini.

Data ini berdasarkan laporan pihak kepolisian maupun yang diterimanya. Jumlah ini didominasi dengan pelecehan seksual yang dilakukan oleh laki-laki yang tidak bertanggungjawab dan hanya memimirkan nafsu belaka saja, sehingga hal itupun menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Dengan harapan tidak terulang lagi. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)