PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Untuk kelancaran pembangunan proyek jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam) dan pile slab, diputuskan pada 2 Januari 2019, ruas tersebut akan ditutup total selama 11 jam mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Kebijakan itu merupakan keputusan rapat koordinasi yang digelar Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar), bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar, Pemerintah Kecamatan Kolam, kontraktor proyek, dan beberapa instansi terkait lainnya di aula pemkab, Selasa (18/12/2018).

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah seusai rapat menjelaskan, keputusan bersama ini diambil agar proyek jalan dan pile slab tidak terganggu penguna jalan. Namun juga masyarakat masih diberikan kesempatan untuk melintas dengan waktu tertentu yang telah disepakati.

"Karena proses pengerjaan proyek jalan tersebut berlangsung dari pukul 07.00 hingga pukul 18.00 WIB sore setiap hari. Sehingga masyarakat diberikan kesempatan untuk menggunakan jalan tersebut setelah pukul 18.00 hingga pukul 07.00 pagi," jelas Wabup.

Menurut Wabup, untuk pengaturan lalu lintas jalan bagi masyarakat akan dibicarakan secara teknis yang dikoordinasi oleh PUPR Kalteng.

--page

"Nantinya akan ada empat petugas khusus yang ditempatkan di dua titik proyek jalan untuk mengatur pengguna jalan saat waktu pengguna jalan umum boleh melintasi jalan tersebut," ujarnya.

Kemudian, lanjut Wabup, kendaraan yang dibolehkan melintasi jalan tersebut adalah roda 2 dan roda 4 saja.

"Sedangkan untuk kendaraan roda 6 seperti truk dan lainnya dilarang melintas. Kecuali truk pengangkut material pembangunan jalan. Demikian juga untuk ambulans yang bersifat gawat darurat diperbolehkan melintasi jalan tersebut meskipun jalan dalam waktu penutupan," tutur Wabup. (KRIDA/B-3)