KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas berencana membentuk tim pengawas khusus gas elpiji 3 kilogram.

"Kita akan membentuk tim pengawas. Anggotanya dari kepolisian, kejaksaan, satpol pp, dan instansi terkait lainnya. Kalau hanya kami dinas (mengawasi), akan sulit karena banyak keterbatasan," kata Kasi Sarana dan Prasarana Distribusi Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Piongson, Selasa (18/12/2018).

Tim tersebut akan mengawasi peredaran tabung gas elpiji 3 kg, agar tidak mengalami kelangkaan atau penaikan harga tanpa alasan yang jelas.

"Untuk penekanan itu, kita arahkan mudah-mudahan tim pengawas 2019 nanti bisa terbentuk," kata dia.

Selain itu, langkah lain, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi berkaitan dengan rencana penambahan agen elpiji 3 kilogra, guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kapuas.

--page

"Awal tahun 2019 nanti akan dibahas lagi, untuk penambahan agen. Penempatannya tidak hanya di Kecamatan Selat, mungkin diusulkan di Kecamatan Timpah, Mantangai, dan lainnya. Agar masing-masing kecamatan terakomodasi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)