KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari dapil Selat, Wahyudinata, meminta pemkab melalui Dinas Perhubungan segera memperbaiki lampu pengatur lalu lintas di simpang empat Jalan A Yani Kuala Kapuas.

Menurut politisi Partai Nasdem itu, keberadaan lampu lalu lintas atau biasa disebut masyarakat setempat lampu merah, sangat penting dalam mengatur arus lalu lintas. Demi menghindari terjadinya kecelakaan.

Selain itu, kerusakan lampu pengatur lalu lintas di simpang empat Jalan Ahmad Yani terjadi sudah cukup lama.

"Apalagi mendekati hari Natal dan tahun baru ini, arus lalu lintas juga diperkirakan meningkat. Sehingga penting untuk dilakukan perbaikan. Untuk itu, kami minta Dishub bisa tangani itu," ujar Wahyudinata, Selasa (18/12/2018).

Di sisi lain, ia juga mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati dan lebih waspada saat melintasi persimpangan Jalan Ahmad Yani. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

--page

"Pengguna jalan diharapkan saat belok lihat kiri atau kanan lebih dulu dan menyalakan lampu sein,  agar terhindar dari kecelakaan. Karena lampu merah sedang rusak," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)