BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana (Disdukcapil KB) Sukamara memusnahkan ribuan KTP elektronik yang rusak.
"Pemusnahan ini sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Agar tidak ada KTP yang disalahgunakan," kata Kepala Disdukcapil KB Sukamara, Gusti Usman Effendy, Selasa (18/12/2018).
Menurutnya, pemusnahan dengan cara dibakar itu bertujuan menghindari hal-hak yang tidak diinginkan. Apabila hanya dibuang, rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab.
"Jumlah KTP elektronik yang dimusnahkan ada 5.153 keping. Ini belum termasuk yang di kecamatan. Nanti akan ada pemusnahan lagi," katanya.
Dia berpesan, kepada warga yang masih memiliki KTP ganda agar segera menyerahkan ke pihaknya. (NORHASANAH/B-11)








