BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Direktorat Sabhara Polda Kalteng meringkus lima orang diduga sebagai komplotan pelaku beragam kejahatan, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 03.25 WIB.
Puluhan barang bukti berbagai jenis diamankan. Direktur Sabhara Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan melalui Kabag Binops AKBP M Yani mengatakan, pelaku diamankan hasil dari giat cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru 2019.
Indikasinya, barang bukti tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) salah satunya pencurian sarang burung walet dan lain-lain.
Kelima orang tersebut di antaranya GL (43) warga Jalan Sari, Sampit, Kotim yang berperan sebagai sopir, TA (40) warga Jalan Mangkuraya yang menetap di Kereng Pangi dan TJ (39) warga Jalan Juanda, Sampit, Kotim.
Kemudian, AH (41) warga Kereng Pangi, Kabupaten Katingan dan HF (39) warga Jalan Juanda, Sampit, Kotim.
--page
Berikut barang bukti dan lima orang yang diamankan itu. (BUDI YULIANTO/m)








