BORNEONEWS,Kuala Pembuang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan memusnahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk yang rusak dan invalid.
"Pemusnahan itu berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar KTP tidak disalahgunakan," kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Seruyan, Mansur Ibrahim, Rabu (19/12/2018).
Menurutnya pemusnahan dengan cara dibakar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila hanya dibuang, maka rawan dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Adapun jumlah KTP Elektronik yang dimusnahkan sebanyak 12.086 keping. Dan KTP SIAK sebanyak 4.962 keping.
Dia berpesan, kepada warga yang masih memiliki KTP ganda agar segera menyerahkannya ke Disdukcapil Kabupaten Seruyan. (FARIZAN IFTIKAR/B-11)








