KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan Komisi II DPRD Kapuas dan DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, di Kuala Kapuas, Rabu (19/12/2018) siang.

Anggota Komisi II DPRD Kapuas, Nurdin mengatakan, di antaranya berkaitan dengan laporan kinerja masing-masing komisi tentang hasil pelaksanaan tugas.

"Artinya tugas komisi setahunan apa saja yang dilaporkan. Jadi berkaitan mitra masing-masing. Mereka juga menanyakan sistem pelaporannya," kata Nurdin.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, hal lainnya terkait dengan program mitra masing-masing, baik dari segi pengawasan, penganggaran dan legislasi.

"Kami sampaikan, kalau di sini sistemnya komisi DPRD dengan mitra kerja (eksekutif) masing-masing. Sistem pelaporannya itu dari program fraksi dulu, ada reses atau kunjungan kerja masing-masing dapil," ucapnya.

--page

"Kemudian ada Musrenbang itu kita gabung jadi satu semuanya. Jadi program itulah yang kita bawa ke komisi untuk disampaikan ke mitra kerja masing-masing. Itu sistem di sini," imbuh Nurdin.

Dirinya berharap sistem yang dijelaskan tersebut bisa menjadi bahan kajian atau referensi nantinya.

"Ada juga beberapa hal yang tadi kita bahas bersama, berupa masukan terkait fungsi dewan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)