KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan, Yulhaidir meminta agar rumah ibadah tidak dijadikan sebagai sarana kampanye untuk Pemilu 2019 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Seruyan saat deklarasi Forum Kerukunan Antarumat Beragama, Rabu (19/12/2018).

"Saya tegaskan kembali, jangan memanfaatkan rumah ibadah sebagai tempat untuk berkampanye. Kalau ada yang kampanye di masjid, gereja, dan lainnya, dihentikan saja," tegas Yulhaidir.

Pada kesempatan itu, Yulhadir juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas, seiring dengan semakin mendekatnya pemilu.

"Seluruh lapisan masyarakat, perwakilan organisasi yang hadir saat ini maupun masyarakat di luar sana untuk bisa menjaga situasi kamtibmas," kata dia.

--page

Apalagi, masa kampanye sangat rentan terjadi gesekan, dan konflik yang berisiko menimbulkan perpecahan di masyarakat. (FARIZAN IFTIKAR/B-11)