BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Kabupaten Lamandau H Hendra Lesmana mengingatkan tugas kepala desa (kades) melayani masyarakat, bukan dilayani seperti raja.
Pesan itu ia sampaikan di hadapan 18 Kades yang baru dilantik. “Saya minta kepada para kades harus menjadi pelayan, jadi bukan raja masyarakat. Para Kades juga harus menggunakan dana desa sesuai aturan. Karena dana desa itu harus digunakan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat langsung,” tambah Bupati Hendra Lesmana seusai melantik 18 Kades di desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya, Rabu (19/12/2018).
Selain itu, ujar Hendra, semua kades diminta untuk menggalakkan sikap gotong royong dengan mengembangkan BUMdes, karena zaman sudah berubah, teknologi terus maju, maka masyarakat yang ada harus diberdayakan. Kades bukan menjadi Raja, tapi abdi negara dan pelayan masyarakat di desa.
Kepada para Kades yang baru saja dilantik agar melaksanakan amanah dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab untuk menata dalam memajukan desa. "Serta, membangun kemitraan bersama sehingga secara kolektif, kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara pasti ke arah yang lebih baik," papar Hendra.
Ia menjelaskan, paradigma pemimpin di era modern sekarang ini harus mampu menjadi pelayanan masyarakat, bukan lagi sikap kepemimpinan yang cenderung dilayani. Harus pula peka dan respon terhadap persoalan sosial di desa. Untuk itu, pekerjaan utama yang harus dilakukan adalah bagaimana menata kembali masyarakat sebagai konsekuensi logis dari adanya pilkades. (HERIYADI/B-2)








