BORNEONEWS, Sampit - Setelah melalui rapat dengar pendapat (RDP) selesai melakukan aksi yang dilakukan perwakilan petani dan LSM, ada beberapa poin kesimpulan yang disampaikan kepada DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).
Itu disampaikan di hadapan ratusam massa yang menolak kampanye hiram sawit, perwakilan pemerintah daerah, DPRD, TNI hingga Polri.
"Kami berharap kesimpulan yang kita tuangkan dalam rekomendasi ini bisa segera dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi yang memimpin RDP, Kamis (20/12/2018).
Ada 6 poin rekomendasi yang disampaikan:
1. Meminta pemerintah daerah merespon cepat terhadap anjoknya harga tandan buah segar hasil petani sawit
2. Pemerintah daerah agar koordinasi dengan provinsi terkait besaran harga tandan buah segar 3. Mendesak pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi dengan provinsi atau evaluasi harga tandan buah segar
4. Meminta pemerintah daerah menyuarakan kepada provinsi menolak kampanye hitam sawit
5. DPRD Kotim akan memfasilitasi eksekutif, legislatif, LSM, petani sawit dan koperasi untuk ke pemerintah pusat melalui kementerian untuk mencari solusi terhadap anjoknya sawit akibat kampanye hitam Greenpeace
6. Mendesak pemerintah daerah melaksanakan rekomendasi tersebut
Seusai membacakan rekomendasi itu massa langsung tepuk tangan dan mendukung agar rekomemdasi itu segera dilaksanakan agar ada kepastian terhadap harga sawit. (NACO/B-6)








