BORNEONEWS, Muara Teweh– Panitia Khusus (Pansus) DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera mengevaluasi semua perizinan yang telah diberikan kepada PT Antang Ganda Utama (AGU).
“Bila dipandang perlu, semua proses kegiatan PT AGU dihentikan,” kata Ketua Pansus Tajeri, Kamis (20/12/2018).
Tajeri menuturkan, adanya perusahaan tambang batu bara di areal PT AGU yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit diakui manajemen PT DSN. Namun, masalah ini merupakan urusan para petinggi di Jakarta.
Selain itu, PT AGU memiliki HGU seluas 18.036 hektare. Sementara itu, izin usaha perkebunan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara hanya 10.000 hektare. Kemudian, seluas 8.038 hektare perizinan dalam proses di Pemerintah Kabupaten Barito Utara sampai sekarang.
“Berdasarkan surat peringatan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutangan tertanggal 6 Juni 2017, PT AGU berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan secara tidak prosedural seluas 14.613,50 hektare. Dan ini dibenarkan pihak manajeman PT Dhanistha Surya Nusantara (DNS) Group yang menjadi perubahan manajemen PT AGU,” lanjut Tajeri.
--page
Berdasarkan pernyataan kesanggupan PT AGU Nomor 0096/HRD/HO/1/2018, salah satu poin menyatakan menyelesaiakan sengketa dengan masyarakat terkait dengan permsalahan lahan/tanah, kebun kemitraan/plasma/koperasi, sortasi tanda buah segar (TBS), dan hal lainnya dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Berkoordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Pernyataan itu dibuat di Palangka Raya pada 12 Januari 2018. Cap dan tanda tangan di atas materai 6000 oleh Henry Susanto, mengetahui Bupati Barito Utara, cap dan tanda tangan Nadalsyah. Pernyataan ini belum dijalankan sepenuhnya.
“Hal ini kami buktikan dengan meminta kepada manajemen PT AGU untuk melakukan pengukuran lapangan, Surat Keterangan Nomor 141/815/PEM.DS.SKI.SK/VII/2017, Desa Sikui, sebidang tanah atas nama Siti Islamiah. Ternyata, hasil pengukuran oleh tim manajemen PT AGU benar adanya bahwa perusahaan mengambil hak Siti Islamiah dengan alasan tertanam,”sebut Tajeri. (RAMADANI/B-3)








