BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mendukung penuh komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan tersebut berlangsung pada Kamis (20/12/2018) dengan dihadiri pejabat pengadilan tersebut dan pihak terkait lainnya.
Ini sesuai dengan implementasi tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dengan harapan Indonesia dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, transparan, akuntabel dan profesional.
Fairid berharap, Pengadilan Agama terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui budaya kerja yang disiplin dan transparan.
"Dengan momen pencanangan ini, bisa menjadi titik balik meningkatkan wibawa pemerintah. Tanpa komitmen dan keinginan kuat maka akan sulit tercapai," kata Fairid Naparin.
--page
Ia menambahkan, predikat menuju wilayah bebas korupsi merupakan predikat yang diberikan kepada satuan unit kerja yang memenuhi sebagain besar manajeman, penataan tata laksana, sistem majamen SDM, pangawasan dan akuntabilitas kinerja.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalteng, Imron Rosadi menegaskan komitmennya mewujudkan wilayah bebas korupsi. (BUDI YULIANTO/B-2)








