KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Seruyan memusnahkan ratusan botol minuman keras hasil sitaan dari berbagai daerah yang ada di Kabupaten Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting saat jumpa pers mengatakan, pihaknya berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) tanpa izin dari beberapa tempat.

"Hari ini kami musnahkan ratusan botol minuman keras tanpa izin yang terdiri dari berbagai merek berjumlah 701 botol," ucap Kapolres, Jumat (21/12/2018).

Ratusan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Pemusnahan ini merupakan tindakan tegas jajaran Polres Seruyan untuk memberantas penyakit masyarakat. (FARIZAN/B-2)