PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Beragam barang bukti berbagai jenis hasil penindakan jajaran Polda Kalteng selama 2018 dijejer daat konferensi pers, Jumat (21/12/2018).

Ada hasil penindakan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, minuman keras, kartu identitas penduduk (KTP), senjata tajam, senjata api rakitan dan lain-lain.

Usai penyampaian, barang bukti yang dijejer tersebut dimusnahkan. Dalam kesempatan tersebut, juga dihadirkan sembilan tersangka. 

Gelar tersebut dihadiri sejumlah pejabat baik TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah provinsi maupun kota dengan dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko. (BUDI YULIANTO/B-2)