BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan ribu E-KTP rusak dari berbagai daerah se Kalimantan Tengah dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Polda Kalteng juga melakukan pemusnahan tersebut dengan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Jumat (21/12/2018). Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko memimpin kegiatan pemusnahan itu.
"Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan tertib selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2019, maka Polri selalu pemelihara Kamtibmas telah berkoordinasi dengan Pemda melakukan pengawasan terhadap pemusnahan KTP elektronik yang dinyatakan rusak atau kedaluwarsa," kata Kapolda.
KTP yang telah dimusnahkan di wilayah Kalteng yakni, Kabupaten Kapuas 18.508 keping, Gunung Mas 9.595 keping, Murung Raya 1.987 keping, Barsel 6.548 keping dan Kobar 13.995 keping.
Kemudian, Kabupaten Lamandau 2.637 keping, Pulang Pisau 7.092 keping, Sukamara 5.153 keping, Kotim 14.659 keping, Barut 10.381 keping, Katingan 21.625 keping, Seruyan 7.979 keping, Palangka Raya 1.514 keping, Bartim 9.094 keping dan di tingkat provinsi sebanyak 154 keping. (BUDI YULIANTO)








