KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin meminta instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti rumah sakit atau yang berkaitan dengan situasi darurat harus tetap standby selama libur natal dan tahun baru 2019.

Menurut Lawin hal itu penting guna memberikan pelayanan bagi masyarakat, khususnya yang sifatnya darurat, sehingga tetap siap dalam melayani, seperti di bidang kesehatan yang biasanya memerlukan.

"Tentunya kita harapkan petugas kesehatan bisa melakukan shift, pergantian sementara ada petugas yang merayakan natal. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa standby," pinta Lawin, Jumat (21/12/2018).

Dia juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kapuas agar tidak menambah libur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah agar jalannya roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

"Terutama instansi yang berkaitan dengan layanan masyarakat, seperti Disdukcapil, Samsat, dan lain sebagainya itu sesuaikan dengan jadwal," ucapnya.

Dia memambahkan bagi tenaga pendidik juga harus menyesuaikan dengan kalender pendidikan dan jika sudah waktunya peserta didik masuk, maka harus sudah aktif dengan pembelajaran.

"Ini demi kepentingan bersama juga, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)