BORNEONEWS, Sampit- Mengantisipasi gangguan kamtibmas jelang Natal dan tahun baru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), seluruh ketua RT, RW, kepala desa, lurah, dan camat, diminta mendata setiap orang baru yang datang ke daerah mereka.
"Saya minta kepada seluruh camat di Kotim ini agar menyampaikan ke pihak kelurahan hingga desa, untuk mendata siapa saja orang baru yang datang. Langkah itu sebagai antisipasi agar tidak ada penyusup yang masuk ke daerah kita," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Jumat (21/12/2018).
Menurut dia, langkah itu sebagai bentuk upaya pemerintah menjaga keamanan daerah. Sehingga keberadaan para pendatang harus diketahui. Termasuk tujuan mereka ke Kotim. Sehingga bisa diantisipasi jika ada yang ingin berbuat jahat nantinya.
"Kalau masyarakat Kotim saya sudah yakin memiliki toleransi tinggi. Namun, kita juga patut waspada. Karena bisa saja ada oknum yang ingin mengganggu keamanan Kotim," ungkap Supian Hadi.
Bupati juga meminta masyarakat di Kotim bisa saling menghargai. Baik itu yang berbeda agama maupun seagama. Sehingga kerukunan bisa terus tercipta. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)








