BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menegaskan masyarakat banyak yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tentunya merupakan masalah yang menjadi tanggung jawab KPU.
"Masalah DPT ini tanggung jawab KPU. Mereka harus membenahi kembali data DPT," kata Dadang, Minggu (23/12/2018). Banyaknya masyarakat yang tidak masuk dalam DPT cukup mengejutkannya.
Pasalnya yang terjadi itu dialami oleh masyarakat dalam kota seperti di wilayah Kecamatan Baamang. "Ada sekitar 35 warga Bamang Tengah mengadu ke saya. Ini baru 1 kelurahan saja, belum kelurahan lain hingga desa di pelosok," ucapnya.
Dia khawatir akan ada banyak masyarakat yang tidak terdaftar. Dia mendorong agar KPU bisa terus membenahi data mereka agar jangan sampai ini jadi pemicu tumbuhnya masalah dikemudian hari.
Menurut Dadang, selama ini kesadaran masyarakat untuk ikut mensuskseskan pesta demokrasi sangat tinggi, namun sayang minimnya informasi yang disampaikan penyelenggara kepada mereka menjadi salah satu kendalanya.
KPU diharapkan bisa terus meggandeng pihak kelurahan atau desa, sehingga masyarakat mudah dalam mendapatkan informasi berkaitan dengan masalah DPT. (NACO/B-6)








