BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kamis, (20/12/2018) telah diserahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar pelaksanaan anggran (DPA) instansi vartikal dan perangkat daerah oleh Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong.
Sekda Gunung Mas, Yansiterson menyampaikan DIPA kantor daerah tahun anggaran 2019 untuk (di luar DAK dan DAU) berjumlah Rp94.697.735.000.
Dengan rincian Satuan Kerja (Satker) KPU Gunung Mas Rp15.351.268.000 naik 23,36 persen dari anggaran tahun sebelumnya.
Satker Kejaksaan Negeri Gunung Mas Rp3.981.725.000 turun 27,48 persen, Satker Polres Gunung Mas Rp29.258.256.000 naik 9,2 persen, Satker Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Rp6.623.649.000 naik 2,12 persen, dan Satker Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas Rp4.774.018.000 naik 25,61 persen.
Kemudian Satker Kementrian Agama Kabupaten Gunung Mas Rp13.710.838.000 naik 7,7 persen, Satker Bandar Udara Kuala Kurun Rp15.443.873.000 naik 53,57 persen, Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun Rp3.467.712.000 dan Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rp2.084.646.000. (EPRA SENTOSA/B-6)








