BORNEONEWS, Muara Teweh - Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) perlu demi menunjang langkah pemerintah ke depan untuk meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan juru bicara fraksi PDIP DPRD Barito Utara Henny Roesgiaty Rusli. Menurut dia, RTRW Kabupaten menjadi salah satu peraturan daerah yang bakal menjadi induk bagi perda lainnya di daerah ini.
Pengesahan Perda RTRW membuat rakyat Barito Utara merdeka mengelola lahan mereka, serta tidak bertabrakan dengan keputusan pemerintah pusat terhadap penetapan kawasan tertentu.
“Dalam sejarah pemanfaatan ruang di Barito Utara tidak sedikit yang menorehkan catatan kelam. Pembukaan lahan tambang, hutan, dan perkebunan telah berdampak pada sistem ekologi,” katanya, Minggu (23/12/2018).
Kegiatan-kegiatan tersebut didasarkan pada argumentasi peningkatan PAD, namun pada akhir menimbulkan ketidakadilan lingkungan. “Alih-alih ekpolitasi ruang itu akan menyejahterakan rakyat, yang ada hanya PAD sebatas angka statistik kemakmuran tetapi kesejahteraan rakyat tidak kunjung datang. Sementara dampak lingkungan akibat ekspolitasi tersebut atas telah mengoyak-ngoyak kelestarian lingkungan, dan daya dukung lingkungan Barito Utara,” jelasnya. (RAMADHANI/B-5)








