SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Ps Kasat Reskoba Polres Kotim Iptu Arasi mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi segala bentuk jenis narkoba pada pesta malam pergantian tahun 2018 ke 2019.

"Silakan memperingati malam pergantian tahun dengan acara apa saja, kami (polisi) tidak melarang asalkan tidak melakukan pelanggaran hukum atau mengganggu kondusifitas Kamtibmas. Apalagi sampai melakukan pesta narkoba," ucap Arasi, Rabu (26/12/2018).

Apabila ada masyarakat yang kedapatan mengonsumsi minuman keras, obat-obatan terlarang maupun narkotika maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku di negara Indonesia. Malam pergantian tahun di pusatkan di Citimall Sampit  Jalan Jendral Sudirman.

Malam pergantian tahun di Sampit akan dijaga ketat polisi dan TNI serta stakeholder terkait lainnya. Diharapkan tidak terjadi hal yang tidak di inginkan pada malam memyambut tahun 2019.

"Apabila ada yang mengonsumsi miras, obat terlarang maupun narkotika maka akan kami tindak. Jika melihat oknum yang melakukan hal itu (mengonsumsi miras, obat terlarang dan narkotika) maka segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat. Mari kita rayakan malam pergantian tahun dengan aman dan tertib. Jangan sampai malam penuh suka cita ini di isi dengan tindakan negatif. Jagalah agar kondusif," tukas Arasi. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)