BORNEONEWS, Nanga Bulik - PT Sawit Mandiri Lestrari (SML) yang berlokasi di Kabupaten Lamandau menerapkan pola kerja tujuh jam sehari. Namun jika lebih dari tujuh jam, pihak perusahaan akan memberikan upah berbeda kepada karyawan.
Kebijakan ini membuat karyawan PT SML merasa nyaman dan berharap perusahaan terus bisa berkembang.
"Kalau lebih dari tujuh jam, kami mendapat upah berbeda dan dihitung per jam," ujar seorang pekerja asal Desa Kinipan, Riswanto, Minggu (23/12/2018).
Dia pun mengaku bersyukur bisa mendapat bekerja di PT SML, mengingat sebelumnya tidak mempunyai pekerjaan tetap.
"Sebelumnya saya kerja serabutan, dan bersyukur saat ini sudah mempunyai pekerjaan tetap," tambahnya.
--page
Dia berharap, masyarakat Desa Kinipan ke depannya bisa menerima keberadaan perusahaan sawit selama berdampak positif pada ekonomi dan lingkungan sosial diperhatikan perusahaan. (GAZALI/m)








