BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Industri perkebunan akan mengalami tekanan pada awal 2019, skema Comprehensive Economic Cooperation Agreement (CECA) yang disepakati Malaysia dan India mulai berlaku sehingga mengganggu kinerja ekspor Crude Palm Oil (CPO).
India akan menurunkan bea masuk impor CPO dari Malaysia dari sebelumnya 44% menjadi 40%.
"Hal itu bakal berimbas pada ekspor CPO Indonesia," ujar analis Artha Sekuritas Juan Harahap medio pekan ini.
Terlebih, Indonesia merupakan salah satu eksportir CPO terbesar ke India. Penurunan bea masuk impor CPO dari Malaysia tersebut akan membuat CPO asal Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar India.
"Ekspor ke pasar baru merupakan strategi yang paling efektif. Tapi, bakal lebih baik jika emiten perkebunan memiliki nilai tambah dari produknya," papar Juan.
--page
Nilai tambah itu, lanjut Juan, terbukti ampuh menjaga kinerja keuangan dari terpaan fluktuasi harga CPO.
"Bisa dengan tidak langsung menjual CPO, tapi menjualnya dalam bentuk minyak goreng," ujarnya.
Namun, strategi tersebut tidak memberi dampak instan. Juan melihat, selama penerapan kebijakan B20 belum maksimal, industri CPO dalam negeri rentan tertekan. (NEDELYA RAMADHANI/m)








