KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurrahman Amur menyebutkan bahwa pemekaran desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena pemerintah desa akan dapat lebih mudah dalam melakukan pemberdayaan maupun kontrol terhadap warganya.

Sehingga menurutnya berbagai macam program kegiatan pemerintah akan mudah dalam menjangkau masyarakat desa, karena jumlah penduduknya untuk desa yang baru dimekarkan merupakan pembagian dari desa induk sebelumnya.

"Di samping itu luasan wilayah akan mudah dijangkau dalam berbagai program pemberdayaan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap Amur sapaan akrabnya, Kamis (27/12/2018).

Namun menurutnya pemekaran tidak serta merta bisa dilakukan begitu saja karena harus memenuhi syarat-syarat yang sudah tertuang dalam peraturan. Sehingga untuk melakukan pemekaran desa memang memiliki tahapan tersendiri.

"Untuk itulah pemekaran desa memang harus benar-benar yang perlu dimekarkan agar dapat berdampak juga bagi kesejahteran masyarakat maupun mempermudah layanan publik pemerintah diberikan," ucapnya.

Dirinya berharap Pemkab Kapuas melalui instansi terkait dapat melihat wilayah mana saja yang bisa dilakukan pemekaran. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)