BORNEONEWS, Palangka Raya- Penjual kembang api menjelang tahun baru 2019 mulai terlihat di sejumlah titik di Kota Palangka Raya. Demi keamanan, para pedagang diimbau mematuhi aturan penjualan.
"Mari gunakan kembang api yang memang dibolehkan. Kalau ada kembang api dengan daya letus tinggi, itu dilarang," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Kamis (27/12/2018).
Kapolres menuturkan, pihaknya bersama tim terpadu juga sudah menggelar penertiban penjual kembang api. Salah satunya di kawasan bundaran besar.
Penjual di daerah setempat kini sudah berpindah di kawasan Jalan Yos Sudarso. Hal itu demi kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas di bundaran setempat.
Sementara itu, terkait dengan malam pergantian tahun, Polres Palangka Raya juga menyiapkan personel untuk melakukan pengamanan.
--page
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk mewaspadai segala hal. Mulai dari memperhatikan kondisi rumah sebelum ditinggal, memberikan pengamanan lebih pada motor, dan lain-lain. Sehingga semua berjalan aman dan lancar. (BUDI YULIANTO/B-3)








