PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjelang akhir tahun 2018, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengimbau masyarakat dan instansi pemerintahan untuk berhati-hati baik terhadap pencurian maupun penadahan.

Dia mengimbau masyarakat untuk melapor jika orang yang menawarkan atau menjual barang tanpa surat-surat atau kepemilikan yang jelas.

"Kami imbau masyarakat, apalagi yang memiliki toko emas maupun ponsel untuk lebih berhati-hati. Jika ada orang yang menjual baik itu perhiasan tanpa surat-surat maupun ponsel untuk segera diinformasikan kepada petugas," kata Timbul, Jumat (28/12/2018).

Dia juga mengatakan pihak perbankkan untuk waspada jelang tutup tahun dan pihaknya siap melakukan pengawalan disetiap perbankkan jika ada penarikan anggaran dalam jumlah besar.

Sementara itu dalam pengawalan dan pengamanan menjelang àkhir tahun 2018 jajaran Polres Palangka Raya akan dibantu TNI dan satuaan Polda Kalimantan Tengah. (AGUS/B-6)