BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus kecelakaan lalu lintas di Palangka Raya di 2018 meningkat sebanyak 4,6 persen dibanding tahun lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, dalam rilis akhir tahun yang di gelar di Mapolres Palangka Raya, Jumat (28/12/2019).
Kenaikan Kecelakaan sejumlah 4,6 persen tersebut bedasar pada jumlah kasus yang meningkat sebanyak 158 kasus di 2018 dan di 2017 hanya terjadi 151 kasus.
"Di 2018 ini jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat sebanyak 4,6 persen dibanding tahun lalu. Dengan kasus yang menonjol adalah, kecelakan seorang PNS Katingan yang menabrak gerobak BBM," ujarnya.
Untuk kerugian materi yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas sendiri mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni mencapai angkaRp423.050.000 di sepanjang 2018 ini. (AGUS/B-6)








