PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Palangka Raya menargetkan mampu mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di tahun 2019.

"Ada beberapa target dan sedang diselidiki. 2019 kita targetkan mengungkap dua kasus," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Jumat (28/12/2018).

Namun belum disebutkan dengan persis target yang dimaksud. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, terkait kasus kejahatan kekayaan negara yang mencakup illegal mining, illegal logging, illegal fishing, BBM dan korupsi, polres menangani 9 kasus selama 2018.

Pengungkapan tersebut naik 5 kasus karena di 2017 hanya ada 4 kasus. Secara keseluruhan, Polres Palangka Raya menangani 608 kasus di 2018. Sedangkan 2017 ada 411 kasus yang ditangani. (BUDI YULIANTO/B-11)