BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Polres Palangka Raya bersama Polres Balikpapan mengamankan 2 pelaku Curanmor yang telah beraksi selama 1 tahun di Palangka Raya.
Dari hasil pengembangan sementara para pelaku ini melakukan aksinya secara random sesuai dengan orderan yang diterima oleh pelaku dari penadah.
"Mereka melakukan secara acak dengan berkeliling di wilayah Palangka Raya, itu mereka lakukan sesuai orderan yang mereka terima," ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Sabtu (29/12/2018).
Para pelaku memilih target sepeda motor yang kurang pengamanan dan pengawasan dari pemiliknya.
"Mereka mematahkan stang sepeda motor jika dikunci stang atau sepeda motor yang kuncinya tertinggal. Setelah mendapat hasil, sepeda motor itu mereka angkut dengan menggunakan mobil," tambah Timbul.
--page
Lebih jauh sepeda motor yang telah berhasil dicuri tersebut akan dijual di wilayah Kalimantan Timur maupun Kalimantan Tengah sesuai dengan pesanan yang diterima. (AGUS/B-5)








