BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Polres Palangka Raya dan Polres Balikpapan sejauh ini telah mengamankan 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi.
Dua pelaku berinisial K dan U diamankan Polres Palangka Raya, sedangkan dua pelaku lain diamankan jajaran Polres Balikpapan di Kalimantan Timur.
"Sementara ini total yang kami amankan 4 pelaku," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, Sabtu (29/12/2018).
Kapolres mengatakan, pelaku U yang diamankan merupakan penjual sekaligus penyedia tempat penyimpanan hasil curian. Sedangkan pelaku K merupakan eksekutor di lapangan.
"Pelaku U ini sebagai penjual sekaligus penyedia tempat penyimpanan di Palangka. Sedangakan K ini yang keliling di lapangan," kata Timbul.
--page
Selanjutnya, kedua pelaku akan diperiksa lebih lanjut oleh aparat Mapolres Palangka Raya, dan dari 9 barang bukti sepeda motor yang disita aparat, 3 di antaranya berasal dari Kalimantan Timur, dan 6 sisanya berasal dari Palangka Raya. (AGUS/B-5)








