BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Herbert Y Asin mengapresiasi kepada pelaksanaan perkawinan massal yang digelar SPPer Jemaat GKE Kuala Kurun, Majelis Resor GKE Kuala Kurun, beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dia menilai, ada dampak positif melalui kegiatan tersebut, untuk pasangan yang belum melakukan perkawinan secara agama maupun pencatatan sipil, sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Perkawinan masal ini akan membawa dampak positif untuk masyarakat," kata Herbert.
Menurut Herbert, pasangan yang ikut dalam perkawinan massal telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan negara. Sehingga akan memudahkan untuk mengurus administrasi kependudukan, terutama akta kelahiran anak.
"Saat ini untuk masuk sekolah, akta kelahiran anak menjadi salah satu syarat," terang dia.
Adapun rincian syaratnya, yakni kartu keluarga, akta perkawinan yang dikeluarkan disdukcapil dan lainnya. (EPRA SENTOSA/B-11)








