BORNEONEWS, Sampit - Sistem pencatatan tanah secara manual rawan masalah. Hal itu diakui Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo.
Menurutnya, saat ini pembuatan surat tanah di pemerintahan desa dan kelurahan rawan terjadi masalah, karena sampai saat ini tidak ada sistem yang baku. Dari dulu sampai sekarang masih menggunakan sistem manual.
Akibatnya, saat terjadi pergantian kades atau lurah pencatatan yang dilakukan selalu diubah. "Kita harus belajar dengan masalah yang terjadi selama ini. Pemkab Kotim setidaknya harus memikirkan bagaimana caranya agar ada sistem yang baku digunakan," kata Handoyo, Minggu (30/12/2018).
Masalah tanah yang bekepanjangan, kata Handoyo, tentu akan sangat mengganggu perkembangan daerah. Bahkan itu akan membuat para investor yang ingin masuk ke Kotim akan ragu mencari tempat mereka investasi. Karena selalu dihantui sengketa lahan.
"Sistem yang tercatat secara baik saja kadang bisa dimanfaatkan oleh oknum melakukan permainan. Apalagi sistem yang lemah itu digunakan," kata dia.
--page
Sehingga saat terjadi masalah, bahkan hingga objek terbit sertifikat tanah baik itu BPN, desa atau kelurahan hingga kecamatan saling lempar tanggung jawab. (NACO/B-2)








