KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Timpah melakukan pengecekan dan pendataan terhadap penjual minuman beralkohol menjelang malam pergantian tahun yang hanya menyisakan kurang lebih satu hari saja.

Pengecekan dipimpin langsung Kapolsek Timpah bersama delapan orang anggotanya menyasar toko penjual minuman beralkohol dan beberapa kafe atau warung di wilayah hukum setempat.

"Giat ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pasca-Natal dan menjelang perayaan tahun baru 2019," ucap Iptu Syaifudin Zuhri mewakili Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, Minggu (30/12/2018).

"Tujuannya agar masyarakat bisa terkontrol dan tidak mengonsumsi miras demi terciptanya situasi yang kondusif, terutama di Kecamatan Timpah," lanjutnya.

Selain melakukan penertiban dan pendataan, pihaknya juga melakukan imbauan dan pengecekan izin kepada penjual miras, sehingga tetap menjual sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

--page

"Mengimbau mulai hari ini sampai dengan 2 Januari 2019 agar toko berizin dan kafe tidak menjual minuman beralkohol dengan maksud untuk menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)